kamarmusik.id Akhir dekade 1970-an, pasar kaset pita di industri musik lokal dirasuki formula tunggal: ratapan. Lagu-lagu bertema patah hati, nestapa rumah tangga, dan cinta bertepuk sebelah tangan mendadak menjadi komoditas paling laku di pasaran.
Publik dan media saat itu menyebutnya pop melankolis. Belakangan, para pengkritik dan penguasa Orde Baru melabelinya dengan istilah yang lebih merendahkan: “lagu cengeng”.
Fenomena ini lahir sebagai ledakan gelombang komersial baru yang digerakkan oleh modernisasi industri kaset pita serta tumbuhnya kelas menengah urban yang sepertinya lapar hiburan personal. Di studio-studio rekaman, Musica Studio’s misalnya, tangan-tangan dingin komposer sekelas Rinto Harahap yang juga adalah pentolan The Mercy’s (“Benci Tapi Rindu”, “Ayah”, “Katakan Sejujurnya”), Obbie Mesakh (“Hati yang Luka”, “Kisah Kasih di Sekolah”), dan Pance Pondaag (“Tak Ingin Sendiri”, “Mulanya Biasa Saja”) sibuk meracik formula balada emosional yang menyihir jutaan telinga.

Gelombang ini melambungkan sederet nama ikonis yang sampul kasetnya mendominasi toko-toko musik yang ada seantero Nusantara. Sebutlah nama Betharia Sonata, Dian Piesesha, Nia Daniaty, Christin Panjaitan, Iis Sugianto, hingga Meriam Bellina, bintang film berbakat yang namanya meroket di musik. Suara sendu bervokal tipis yang mereka miliki plus penjiwaan luar biasa pada lirik, menjadi standar emas industri kala itu.
***
Secara ekonomi, pergerakan era ini luar biasa masif. Industri kaset pita mengalami boom komersial yang belum pernah terjadi sebelumnya. Berdasarkan arsip industri rekaman serta catatan label besar sezaman, album-album dari maestro pop melankolis seperti karya Rinto Harahap dan megahit “Hati Yang Luka” yang dinyanyikan Betharia Sonata , buah karya Obbie Mesakh, mencatatkan angka distribusi yang menembus ratusan ribu hingga jutaan keping kaset fisik di seluruh Indonesia.
Para pencipta lagu dan penyanyi papan atas menikmati royalti melimpah dari lagu-lagu yang diputar di toko-toko ritel, bus antar-kota, hingga warung-warung pinggir jalan. Tren ini jelas-jelas menjadi penggerak rantai ekonomi di industri, mulai dari pabrik, penggandaan pita, toko kaset, hingga ribuan pedagang kaki lima, yang ikut menjual kaset-kaset ini di berbagai pelosok.
Kesuksesan massal dan perputaran ekonomi yang masif itu justru memicu reaksi keras dari pemerintah. Peristiwa penertiban ini tercatat secara terperinci dalam arsip pemberitaan harian Kompas (yang kemudian diarsipkan ulang dalam rubrik sejarah media nasional), di mana Menteri Penerangan Harmoko secara resmi melarang pemutaran lagu-lagu “cengeng” di lembaga penyiaran milik negara (TVRI dan RRI) pada 24 Agustus 1988, tepat di perayaan HUT ke-26 TVRI.

“Stop lagu-lagu (cengeng) semacam itu!” tandas H. Harmoko, tegas.
Alasan rezim jelas secara politis: lagu-lagu penuh ratapan dan air mata dianggap melemahkan mental masyarakat serta bertentangan dengan etos kerja pembangunan nasional yang sedang digalakkan.
Menanggapi pelarangan tersebut, reaksi para musisi beragam. Ada yang memilih beradaptasi dengan menyelipkan lirik-lirik bernada optimis agar tetap lolos sensor televisi negara, namun banyak pula yang abai karena sadar dapur mereka digerakkan oleh pasar, bukan oleh birokrasi.
Para empunya karya pun merasa risih terhadap cap miring yang dilekatkan pada karya mereka. Sebagaimana diulas dalam artikel penelusuran sejarah musik di media daring Tirto.id yang berjudul “Ini Rinto dan Ia Memang Bukan Rambo”, Rinto Harahap secara tegas menolak istilah “cengeng” yang dialamatkan kepada karyanya. “Sekarang kita berbicara dengan sesuatu yang tidak jelas. Lagu cengeng itu definisinya apa? Saya hanya menciptakan lagu sentimentil dan tidak cengeng,”tegas Rinto.
Sikap serupa juga disuarakan Obbie Mesakh saat merespons kritik publik terhadap karya-karyanya, “Saya mencipta berdasarkan apa yang saya lihat dan saya alami. Itu adalah gambaran nyata dari kehidupan ini.”

***
Meski stasiun televisi pelat merah dan radio-radio resmi menutup pintu rapat-rapat, para musisi dan label rekaman nggak kehabisan akal. Industri kaset bawah tanah dan jalur distribusi swasta justru bergerak lebih liar dan independen.
Toko-toko kaset kecil di berbagai sudut kota, pasar malam, hingga lapak-lapak kaki lima terus menjadi garda terdepan yang menjaga napas pop melankolis berdetak kencang di tengah tekanan birokrasi.
Perlawanan kultural ini membuktikan bahwa selera masyarakat nggak bisa disetir. Kaset-kaset pita berisi ratapan cinta terus diproduksi, dibeli, dan diputar dari rumah ke rumah tanpa mempedulikan imbauan pemerintah. Bahkan, bisa dibilang, saat akhirnya layar kaca dikuasai oleh pop kreatif yang menjadi “pengganti” pop cengeng, lagu-lagu patah hati terus terdengar dan menjadi “musik alternatif” dan bentuk berlawanan kreativitas yang dibungkam.
Uniknya, saat rezim orde baru tumbang, lagu-lagu “cengeng” ini malah ramai di-cover version. Ada Chrisye yang mempopulerkan “Kisah Kasih di Sekolah”-nya Obbie Messakh, Geisha yang membawakan “Seandainya Aku Punya Sayap” ciptaan Rinto Harahap, dan Andhika Kangen Band yang pernah membawakan lagu Pance di acara off air dan konten youtube-nya
Hari ini bahkan, kita masih bisa menemukan DNA musik sendu 80-an dalam lanskap musik modern. Mulai dari tren lagu ambyar yang menggunakan formula lirik miris yang dikemas dalam irama dangdut koplo, hingga balada indie galau yang mengusung formula penulisan lirik yang sangat personal, jujur pada kepedihan, dan kerap merayakan kerapuhan mental.
Fenomena ini adalah gambaran hukum abadi industri hiburan, dimana pasar patah hati nggak pernah berhenti menjadi salah satu mesin penggerak paling tangguh di industri musik yang nggak pernah mati.
Penulis: Junior Eka Putro. Foto: Dok. Ginda Prasilly, Ryan/MBI/tabloidbintang.com, Istimewa