Kamarmusik.id. Peristiwa pembatalan konser Berdendang Bergoyang Festival di Istora Senayan, di pengujung Oktober 2022, rupanya masih menyisakan efek domino. Pada 23 November 2022, promotor MSKLG volume 3 mengumumkan penjadwalan ulang festival tersebut dikarenakan perizinannya belum turun. Menurut rencana, pergelarannya akan berlangsung selama tiga hari (25, 26 & 27 November).
Melalui akun Instagram resmi mereka, msklg_, pihaknya mengeklaim sempat mengantongi izin dan rekomendasi pada 26 Oktober. Namun sejak 31 Oktober sebanyak 4 kali rapat koordinasi yang mereka lakukan tidak kunjung melahirkan titik temu, sampai akhirnya muncul informasi penjadwalan ulang di atas.
Pertanyaannya, jika perizinan belum di tangan bagaimana mungkin pihak MSKLG melakukan promosi penjualan tiket secara masif? Sulit menghindari kesan bahwa promotor menyiasati waktu dengan bertindak untung-untungan. Gencar menjual tiket sementara perizinan belum jelas.
Penjadwalan ulang, pembatalan atau apa pun namanya, berimplikasi sejumlah keruwetan. Promotor harus bernegosiasi ulang dengan para pengisi acara dan pendukung produksi. Sementara proses pengembalian tiket dipastikan mengundang kegusaran calon penonton.
Konser Berdendang Bergoyang Festival (Instagram @berdendangbergoyang)
Euforia industri panggung pertunjukan yang baru saja menggeliat usai mati suri sekitar dua tahun akibat dihajar pandemi, tiba-tiba kembali dihadapkan pada ketidakpastian. Ibaratnya, ‘baru saja terbangun sudah disuruh tidur lagi’. Semua berawal dari setitik nila bernama konser Berdendang Bergoyang Festival.
Berdendang Bergoyang Festival sedianya digelar selama tiga hari, dari 28-30 Oktober. Namun, baru juga hari pertama, sejumlah penonton sudah mengungkap kekecewaan di media sosial lantaran penyelenggara dianggap tidak becus mengatasi kerumunan.
Memasuki hari kedua, terjadi insiden. Penonton di dalam Istora Senayan sudah sangat sesak sehingga puluhan orang pingsan dan harus mendapat perawatan medis. Petugas kepolisian langsung mengambil langkah awal antisipasi dengan melakukan pembatasan.
Puncaknya, pihak kepolisian mencabut perizinan hari ketiga penyelenggaraan Berdendang Bergoyang Festival. Polisi menilai promotor acara telah melanggar ketentuan jumlah maksimal penonton. Praktis, para penampil pada hari itu batal naik panggung. Salah satunya Ahmad band, proyek musik pimpinan Ahmad Dhani yang belum lama ini dibangkitkan lagi.
Konser Berdendang Bergoyang Festival (Instagram @berdendangbergoyang)
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, sesungguhnya, Berdendang Bergoyang Festival sudah mengantongi izin untuk digelar. Namun, ternyata, saat hari penyelenggaraan, promotor acara melanggar aturan yang ditetapkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menemukan fakta mengejutkan terkait penjualan tiket Berdendang Bergoyang Festival. Menurut dia, tiket yang dijual pihak penyelenggara melebihi kuota yang tertulis di dalam surat izin kepolisian. Dalam surat perizinan keramaian, panitia menulis akan mengundang 3.000 penonton. Tapi, faktanya, melebihi kapasitas. Penjualan tiket online mencapai 27.000. Gila! Sampai tulisan ini dibuat, polisi menetapkan HA (penanggung jawab acara), DP (direktur), AL (penanggung jawab perizinan), dan MA (penanggung jawab produksi dan promosi acara) sebagai tersangka.
Tak ayal, kepolisian dengan serta merta memperketat proses perizinan untuk konser-konser berikutnya. Kalau sudah begini, yang kena dampak buruk kan banyak pihak. Para pelaku industri musik kini kembali dicekik. Terbukti,
konser Dewa 19 dalam perayaan 30 tahun eksistensi mereka di industri musik Tanah Air yang sedianya digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada 12 November ditunda hingga Februari tahun 2023.
Redline selaku promotor membagikan pengumuman ini melalui media sosial. Mereka mengaku cukup prihatin dengan kejadian dalam konser Bergoyang Berdendang Festival. Pihak penyelenggara acara blak-blakan bahwa perlu mempersiapkan acara lebih matang lagi karena dengan tiket yang terjual sebanyak 70 ribu lembar mereka jelas tidak siap!
Menyusul, beberapa titik konser dari band rock Kotak mendadak diundur ke tahun depan karena izin konser sulit diapat. Dilihat dari akun Instagram resmi mereka, @kotakband, tiga kota yang akhirnya harus jadi korban adalah Makassar, Banyuwangi, dan Pekanbaru. Lantas, band GIGI juga membatalkan dua konser mereka karena alasan yang sama, di Solo dan Surabaya. Juga menurut unggahan di media sosial mereka, @gigibandofficial.
Pun demikian dengan konser Slank di Palembang. Direncanakan pada 6 November sebagai pembuka rangkaian Tour Konser Beautiful SMILE Indonesia, konser tersebut batal karena alasan keamanan.
“Yoo Slankers! Dengan berat hati, kami dan pihak promotor Tour Konser Beautiful SMILE Indonesia (Peace Enterprise x BOS Production) dengan ini menyampaikan pelaksanaan konser di kota pertama, yaitu Palembang pada Minggu, 6 November 2022 DIBATALKAN,” umum Peace Enterprise x BOS Production di Instagram.
“Kami memohon maaf dan mengambil sisi positif dari pembatalan ini. Agar persiapan tur Slank di kota-kota selanjutnya, yaitu Makassar, Banjar Baru, dan Yogyakarta lebih matang. Terutama koordinasi dan persiapan aspek keamanan, agar misi kami untuk menyebarkan semangat gotong royong, senyum dan keanggunan Indonesia betul-betul tercermin dalam pelaksanaan tour SMILE Indonesia.”
Tak sampai di situ. Penyelenggaraan Kickfest – pameran clothing lokal pertama di Indonesia dan one stop media gaya hidup lokal kasual – di Bandung pada 4 dan 5 November juga kena sengat. Perunggu dan Feel Koplo batal tampil pada hari pertama karena alasan teknis, keamanan dan keselamatan penonton. Keesokan harinya, band metal Burgerkill dan Taring juga dicoret dari line up karena acara harus sudah selesai pada jam 6 sore.
Selain izin, memang ada beberapa aturan yang perlahan diubah lantaran kejadian dalam Bergoyang Berdendang Festival. Di antaranya, konser dilarang diselengggarakan secara indoor serta harus selesai pada jam 6 sore. Persis seperti yang terjadi pada Kickfest tadi. Pas magrib, bubar!
Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) selaku asosiasi promotor musik pertama dan satu-satunya di Indonesia meminta pihak berwajib untuk melihat masalah ini secara obyektif, jernih, dan dengan kepala dingin. Mereka menegaskan bahwa dunia konser itu baik-baik saja dan jangan digeneralisir karena satu acara. Industri hiburan adalah bola salju yang memberi efek kepada sektor ekonomi. Dibatalkannya sebuah izin acara musik harus dinilai dengan baik dan menjadi catatan bagi para penyelenggara acara pertunjukan musik.
Konser Berdendang Bergoyang Festival (Instagram @berdendangbergoyang)
“Apa yang terjadi kemarin (acara Berdendang Bergoyang Festival) bisa diperbaiki. Tapi, jangan menghapus achievement yang kami raih selama beberapa bulan,” kata Ketua Umum APMI, Dino Hamid dalam jumpa pers di M Bloc, Jakarta Selatan, 3 November.
Secara khusus, APMI juga meminta para promotor acara musik untuk memahami SOP (standard operating procedure) secara menyeluruh dan terinci. Mereka harus mengikuti ketentuan aturan perizinan, juga menerapkan SOP yang sudah dibuat dan disetujui bersama.
Per 12 November 2022, Disparekraf DKI Jakarta membatasi kapasitas penonton konser musik maksimal 70 persen demi keamanan dan keselamatan penonton. Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level I COVID-19 di sektor usaha pariwisata. SK itu menambah ketentuan syarat pelaksanaan konser musik yakni pembatasan kapasitas hingga 70 persen. Pemprov DKI juga mengatur jam operasional mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Selain itu, penyelenggara wajib melengkapi surat rekomendasi dari Satgas COVID-19, Tanda Daftar Pertunjukan Temporer (TDPT), serta izin keramaian dari otoritas kepolisian. Aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan untuk melakukan pemeriksaan sehingga yang diizinkan masuk hanya pengunjung dan karyawan dengan kategori hijau.
Oke, cukup sampai di sini. Jangan ada lagi promotor yang cari untung dengan menghalalkan segala cara.