KamarMusik.id. Senin, 18 Juli 2022, menjadi akhir dari penantian panjang Roxx dalam upaya merilis ulang debut album – biasa disebut Black Album. Album yang dirilis pertama kali pada 1992 tersebut kini bisa dinikmati kembali dalam format cakram padat (CD) di bawah label Kamar Musik.id bekerjasama dengan Total Metal Music. Beberapa hit yang tetap hidup dalam ingatan para penggemar musik keras antara lain “CM”, “Penguasa”, “Gontai” dan tentu saja “Rock Bergema”.
Keberadaan album ini sering dikaitkan dengan lahirnya gerakan heavy metal di Indonesia dimana Roxx adalah salah satu pelopornya. Black Album membuka pemahaman baru bahwa rekaman musik metal memiliki potensi bisnis tersendiri dalam industri rekaman. Struktur aransemen lagu-lagunya merupakan fenomena baru bahkan terlalu maju untuk zamannya. Oleh karena itu, memunculkan kembali artefak yang terkubur selama 30 tahun menjadi penting dalam konteks transfer informasi sub kultur pop kepada generasi masa kini.
Dan, Hard Rock Café Jakarta pada Selasa 30 Agustus 2022 segera bergetar oleh selebrasi peluncurannya. Penonton yang berbaur dengan para wartawan merespons secara antusias sepanjang pertunjukan. Tentu ini antara lain disebabkan oleh muncul kolaborasi spontan mereka dengan bassist Didi Orange yang pernah mengisi formasi Roxx pada sebuah masa dan Eet Sjahranie khusus pada lagu “Kau Pikir Kaulah Segalanya”. Ini merupakan hit terbesar Edane dimana Trison Manurung sebagai vokalis.
Malam itu Roxx memang tidak tampil utuh. Selain Trison (vocal), Tony Monot (bass) dan Didi Crow (gitar), Raiden Soedarno (drum) berhalangan hadir. Tempatnya digantikan sementara oleh Adhytia Perkasa dari band Siksa Kubur. Lalu ada gitaris Rully Worotikan dari Omni. Untuk band yang berusia lebih dari tiga dekade dan sekian tahun tidak aktif, kahadiran ansambel malam itu bisa diartikan sebagai upaya survive trio Trison, Tony dan Didi.
Yang juga mencuri perhatian adalah kemunculan Iwan Achtandi, yang cukup lama fakum dikarenakan faktor kesehatan, pada lagu “Gelap”. Iwan Jangkung, begitu kadang dia dipanggil, naik ke panggung dengan langkah tertatih. “Lu main aja, biar gue yang injekin pedalnya,” celetuk Didi Crow.
Ini bukan dalam rangka bercanda. Saat Iwan memainkan interlude, kaki Didi dengan lincah memainkan pedal effect yang terletak di samping kanan panggung.
Gegap gempita komunal malam itu menjadi klimaks dari usaha keras para personel Roxx untuk memunculkan kembali karya bersejarah mereka. Berbilang tahun silam saya pernah mengusulkan gagasan tersebut baik kepada Trison mau pun Jaya. Ternyata keduanya telah memikirkan hal yang sama. Namun terkendala keberadaan Dannil Setiawan sebagai produser eksekutif. Nama inilah yang selama lebih dari sepuluh tahun dicari keberadaannya namun seperti lenyap ditelan bumi. Bahkan sampai dengan pengunduran diri Jaya pada 2016 kemungkinan ke arah perilisan ulang masih gelap.
Sekali waktu saya khusus menemui Peter Phang di kediamannya, apartemen Kuningan, Jakarta Selatan. Peter Phang adalah produser pelaksana Black Album yang sudah lama pensiun dari industri musik namun mengaku masih menyimpan materi rekamannya dalam format DAT. Pada 1992, ketika saya masih aktif sebagai wartawan musik Majalah Hai, dialah yang gigih meyakinkan bahwa suatu hari nanti Roxx akan menjadi bandmetal besar. Entah kebetulan atau tidak, sesumbarnya itu kemudian memang terbukti.
Akan tetapi dia tidak bersedia meminjamkan DAT tersebut dengan pertimbangan ada yang lebih berhak mengeluarkan izin, yaitu produser eksekutif.
Momentum kepastian tentang rilis ulang Black Album justru diperoleh tanpa sengaja, katika saya bertemu dengan Trison di sebuah hotel Mandalika. Usai sarapan pagi bersama, kembali wacana lama itu mengemuka, namun kali ini lebih merupakan diskusi lucu-lucuan karena kami sudah dapat membaca kesimpulannya yang tak pernah berujung pada sebuah kepastian.
Toh, beberapa hari kemudian saya lantas menghubungi Hendro Wibowo dari Total Metal Music tentang hasil obrolan di Mandalika tadi. Kawan ini sepertinya tidak berpikir lama dan segera menyanggupi. Gayung pun bersambut.
Trison kemudian mencari informasi dari segi aspek legalitasnya ke sejumlah ahli hukum. Salah satunya adalah Kadri Mohammad, pengacara yang juga vokalis Makara. Kami disarankan memasang iklan pengumuman di media cetak.
Dasarnya adalah Undang Undang Hak Cipta no 28 Tahun 2014 pasal 18 yang berbunyi : Ciptaan buku, dan/atau semua hasil karya tulis lainnya, lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks yang dialihkan dalam perjanjian jual putus dan/atau pengalihan tanpa batas waktu, Hak Ciptanya beralih kembali kepada Pencipta pada saat perjanjian tersebut mencapai jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun.
Juga pasal 30 yang berbunyi : Karya Pelaku Pertunjukan berupa lagu dan/atau musik yang dialihkan dan/atau dijual hak ekonominya, kepemilikan hak ekonominya beralih kembali kepada Pelaku pertunjukan setelah jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun.
Pada kesempatan berbeda, saya berkonsultasi dengan Candra Darusman. Personel Chaseiro dan Karimata tersebut kini aktif sebagai Ketua Fesmi (Federasi Serikat Musisi Indonesia) ini ternyata pernah melakukan hal serupa ketika menemui jalan buntu untuk merilis ulang salah satu album solonya.
“Memasang pengumuman iklan di media cetak itu adalah upaya terakhir seorang musisi atau grup band yang ingin memunculkan kembali karya lama namun terkendala masalah legalitas,” katanya seraya melengkapi bahwa hal tersebut tidak menghilangkan hak ekonomi pihak terkait.
Kini Black Album sudah beredar luas dengan mendapat sambutan positif. Trison Manurung dan Tony Monot fenomena ini sebagai momentum bagi kebangkitan Roxx. Untuk itu mereka kini tengah menyiapkan single baru. Saya dari Kamar Musik.id tentu saja merasa senang mendengarnya sepanjang rencana itu buka sekadar euphoria atau semata-mata reunian. Roxx sebaiknya bangkit dengan konsep yang matang. Bukan sekadar memenuhi kerinduan masa lalu.
Selesai sudah tugas saya mengawal perilisan ulang Black Album. Ini hanyalah sebuah upaya kecil dalam rangka turut merawat eksistensi musik Indonesia.